Penegakan Hukum Jangan Tebang Pilih, Bapan DPD Sulsel Pertanyakan Redistribusi Sertifikat Gratis di Kejaksaan Negeri Pangkep

Sekadar diketahui, Bapan DPD Sulsel juga telah melaporkan dua Kelurahan yang ada di Kecamatan Labbakkang Pangkep, yang juga diduga telah melakukan pungli pada Redistribusi sertifikat gratis pada kejaksaan Negeri Pangkep.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Pangkep, Andri Zulfikar, SH, MH mengatakan, pihaknya akan mencari dulu data yang akan segera disampaikan ke pihak Bapan Sulsel. “Tidak ada hukum yang pilih kasih, semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku, jika dirasa merugikan negara, kita tindak selama teman-teman dari lembaga Bapan bisa memberikan bukti terkait laporannya. Kami akan selidiki dan segera menindaklanjuti,” tegasnya. (red).

Penulis : Firdauz.