LiputanToday.Com (WAISAI) – Direktur AFU Center Muliansyah Abdurrahman menanggapi polemik calon lawan kotak kosong bukan bagian dari proses demokrasi dibeberapa media, karena praktek tersebut tak memiliki lawan tanding, Sabtu (05/09/2020).
Menurut Muliansyah dalam melihat polemik tersebut dan seluruh partai politik yang di borong oleh petahana Kabupaten Raja Ampat Abdul Faris Umlati dan menghadirkan calon tunggal alias lawan kota kosong dianggap tidak demokratis tak memiliki dasar.
“Kata siapa Lawan Kotak Kosong bukan demokrasi, ini diatur dalam konstitusi, kalau ada yang komentar bilang bukan demokratis, berarti dia lawan konstitusi dan inkonstitusional, justru adanya fasilitas kotak kosong inilah menjawab adanya mekanisme ketatanegaraan”. ucap Muliansyah saat ditemui Media.








