LiputanToday.com (PEKANBARU) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau gelar konferensi pers penangkapan dan pengungkapan kasus shabu di wilayah satuannya. Berhasil membekuk delapan orang sindikat narkoba dengan berbagai macam jenis.
Kapolda Riau, Irjan Pol Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan, Ini merupakan pengungkapan dari empat kasus berbeda yang terjadi di wilayah hukum Polda Riau dalam waktu dekat ini, di dua kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Riau, satu kasus oleh Polresta Pekanbaru dan satu kasus dikembangkan oleh Polres Bengkalis.
“Polresta Pekanbaru mengamankan 1 kilogram, Polda Riau 39.33 kilogram dan 22.59 kilogram, sedangkan Polres Bengkalis 29 kilogram dengan melibatkan 8 orang tersangka,” Ungkap Kapolda Riau, Irjan Pol Agung Setya Imam Effendi saat konferensi pers di halaman Mapolda Riau, Kamis (17/10/2019).
Kasus pertama yang ditangani oleh Timsus Direktorat Narkoba Polda Riau, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan barang bukti narkotika sebanyak 22,594 kg sabu.
Kasus kedua ditangani oleh Tim Subdit III Direktorat Narkoba Polda Riau. Dalam kasus ini, petugas berhasil menangkap tiga orang tersangka ditemukan barang bukti narkotika sebesar 39,33 kg sabu.








