Polda Sumatera Utara Tangkap 5 Orang Diduga Pembunuh Pria yang Jasadnya Ditemukan di Jurang Berastagi

Selasa, 22 September 2020 (05 Safar 1442 H)

LiputanToday.Com (Medan) – Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara berhasil menangkap lima pria yang diduga kuat pelaku sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban pria yang jasadnya ditemukan di jurang kawasan Berastagi, Tanah Karo Sumatera Utara.

Pelaku berhasil diamankan di dua lokasi, kawasan Pasar 9 Lahan Garapan, Labuhan Deli dan Pasar 3 Medan Marelan, Sumatera Utara, Selasa (22/9/2020).

Selain menangkap lima tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti pembunuhan sadis terhadap korban Jefri alias Asiong.

“Kelima pria tersebut diduga pelaku pembunuhan terhadap korban pria yang jasadnya ditemukan di jurang kawasan Berastagi, Tanah Karo, Sumatera Utara pada Jumat (18/9/2020) lalu”.

Jasad pria tersebut diketahui bernama Jefri alias Asiong, warga Medan Sunggal. Saat ditemukan, tangan dan kaki korban terikat dengan bekas luka lebam di sekujur tubuh.