1. Pemerintah harus lebih pro ke rakyat untuk menaikkan iuran BPJS.
2. Peningkatan iuran harus diikuti peningkatan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan.
3. Meningkatkan keaktifan peserta BPJS dalam membayar iuran.
4. Sistem pelayanan pasien BPJS di rumah sakit harusnya menjadi 1 kelas saja, sehingga pelayanan menjadi merata.
5. Perlu dilakukan perbaikan dan kontrol yang lebih terhadap fasilitas kesehatan (faskes) yang melakukan tindak kecurangan.
Penulis : Rimba.
Editor : Fifi.







