Polemik Internal GRIB Jaya Riau, Martin Purba: Pemberhentian Imelda Keputusan Pusat

Ia juga meminta masyarakat, instansi pemerintah, maupun pihak swasta untuk berhati-hati apabila terdapat pihak yang masih mengatasnamakan GRIB Jaya setelah dinyatakan tidak lagi menjadi pengurus atau anggota.

Selain itu, Martin menyebut posisi Sekretaris DPD yang sebelumnya dijabat Imelda Samsi telah diisi oleh pengurus baru sesuai keputusan organisasi. Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat tiga orang yang diberhentikan berdasarkan keputusan DPP.

Menanggapi penyegelan kantor Sekretariat DPD GRIB Jaya Riau yang sempat terjadi, Martin menilai tindakan tersebut tidak sesuai dengan aturan organisasi.

Ia menyampaikan bahwa setelah menerima informasi sekitar pukul 18.00 WIB, dirinya langsung mengambil langkah tegas dengan menandatangani surat pemberhentian terhadap pihak yang dianggap bertanggung jawab pada pukul 20.00 WIB di hari yang sama.

“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk penegakan disiplin organisasi terhadap tindakan yang dilakukan tanpa kewenangan,” jelasnya.

Martin menambahkan, keputusan tersebut telah dikoordinasikan dengan jajaran DPP GRIB Jaya guna menghindari polemik berkepanjangan serta menjaga nama baik organisasi.

Di akhir keterangannya, ia mengajak seluruh kader GRIB Jaya untuk mengedepankan loyalitas, kejujuran, serta kepatuhan terhadap aturan organisasi demi menjaga soliditas internal.

Red / Seprinaldi