Menurutnya, setiap bentuk kerja sama operasional harus dilakukan sesuai hukum negara dan wajib melibatkan masyarakat sebagai pemegang hak dan pihak terdampak.
“Kami mendukung KSO jika berasal dari tempatan. Yang penting keterbukaan, aturan yang jelas, dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas Hondro
Nada lebih keras disampaikan Sekretaris Jenderal Satu Garis, Afrizal Amd CPLA, yang mempertanyakan arah, motif, dan pola kerja PT Agrinas di Riau.
“Masyarakat Siak Kecil sekarang juga menolak keras kehadiran KSO yang berasal dari Ketapang. Ada apa sebenarnya dengan PT Agrinas ini sekarang?” ujarnya.
Afrizal bahkan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan mengevaluasi jajaran pimpinan PT Agrinas di Riau.
“Kami meminta kepada Presiden Prabowo agar menegur secara keras pimpinan PT Agrinas yang ada di Riau ini. Kami menduga ada permainan mafia di dalamnya,” tegasnya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan kementerian terkait segera melakukan audit dan bertindak cepat agar tidak ada pihak yang bekerja di luar jalur hukum.
Warga menegaskan bahwa ruang hidup dan tanah mereka bukan untuk diperdagangkan atau dikelola oleh pihak luar tanpa persetujuan masyarakat tempatan.
PKMNR bersama tokoh adat menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh proses ini dan memastikan tidak ada keputusan sepihak dijalankan sebelum legalitas seluruh pihak dinyatakan sah dan transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari PT Agrinas maupun pihak terkait lainnya. Informasi akan diperbarui bila terdapat perkembangan lebih lanjut.***(SHI GROUP)







