LiputanToday.com (Jakbar) – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membeberkan modus Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia -Jakarta. dari penangkapan tersebut, Polisi mengamankan Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 30 kilogram.
Polisi telah mengamankan Empat orang anggota kelompok tersebut, diantaranya HA (26), AR (20), PA (49) dan SB (37).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Hengki Haryadi SIK, MH. melalui Kabag Humas Kompol M. Marbun mengatakan, terdapat jaringan tersebut mengedarkan Sabu secara Internasional.
“Ini adalah jaringan dari Malaysia ke Jakarta. Disinyalir ini adalah Jaringan Internasional,” Ujar Kompol Marbun, Selasa (16/07/19).
Marbun membeberkan, Bahwa keempat tersangka mengirimkan sabu ke kawasan Jakarta melalui perjalanan laut.
Pengungkapan kasus narkoba jaringan Internasional tersebut berawal dari informasi masyarakat. Untuk mengelabui petugas, para tersangka memasukan Sabu dibalik rangka Dashboard kendaraan yang dikendarai oleh pelaku.
“Penyelundupan dilakukan diperairan bebas agar tidak terdeteksi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 30 Kilogram Sabu, 1 Unit Mobil Daihatsu Xenia, 1 Unit Mobil Toyota Inova, 2 Buah Tas Jinjing,” Tambahnya.
Sementara, Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arief Oktora menjelaskan, penangkapan empat tersangka berdasarkan hasil pengembangan dari pengungkapan sebelumnya yang menyita 120 Kg sabu.
Dari pengembangan itu, anggotanya melakukan penyelidikan selama kurang lebih tiga bulan hingga akhirnya dapat diketahui identitas pelaku bandar dan kurir narkoba itu.








