Polisi Bongkar Komplotan Penipuan dan Kembalikan Motor Tukang Bubur

LiputanToday.Com (SERANG) – Komplotan kasus Penipuan serta Penadah Sepeda Motor N-Max milik korban yang berprofesi sebagai Pedagang Bubur Ayam bernama Rasidi (34) asal Serang, Banten, yang diamankan anggota Polresta Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Para pelaku yang berjumlah sepuluh orang dengan tersangka utama inisial D (48) itu, hanya mampu tertunduk lesu tak berdaya ketika digelandang petugas dalam sebuah konferensi pers untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum.

Menurut keterangan Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, kasus itu terjadi pada Kamis (8/10) lalu berawal ketika korban bertemu dengan tersangka D di lokasi berdagang korban tepatnya di Jalan Raya Nagrak arah Cadas, Kabupaten Tangerang, Banten. terangnya pada Kamis, (15/10/2020).

Dalam pertemuan tersebut, menurut Kombes Adi, tersangka menawarkan kerjasama catering bubur ayam untuk karyawan Bandara Soetta dengan perjanjian (tawaran) awal Rp. 500 (lima ratus) porsi bubur ayam.

Kemudian, lanjut Adi Ferdian, pada Jumat (09/10/2020) tersangka kembali menghubungi korban untuk minta dijemput di Perum Villa Regency Kotabumi untuk mengajak pelapor ke Bandara Soetta guna melakukan pengecekan tempat order.

Setelah sampai di area parkir motor Terminal 2 E Bandara Soetta, lanjut Adi, tersangka meminjam motor serta STNK motor Yamaha N- MAX ABS warna hitam dengan alasan untuk mengurus Pass Bandara di Kantor Otoritas Bandara Soekarno Hatta.

“Korban yang baru mengenal tersangka selama dua hari itu, kemudian menunggu tersangka yang pergi mengurus Pass Bandara selama kurang lebih 2 jam. Namun, tersangka tidak kunjung datang kembali,” terang Kombes Adi.

Lanjutnya kembali mengungkapkan, Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 32.000.000,00, yang selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polresta Bandara Soetta guna pengusutan lebih lanjut.

Berita Terbaru