Polres Asahan Bekuk 183 Orang Tersangka dan Ungkap 146 Kasus Narkotika

“Narkoba ini dapat merusak masa depan anak bangsa jika terus menerus merajalela di Negara Republik Indonesia khususnya di Kabupaten Asahan. Kita tidak tahu akan jadi apa bangsa dan negara ini dimasa yang akan datang. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Asahan akan senantiasa mendukung upaya-upaya dari Kapolres Asahan, Dandim 0208/ Asahan dan seluruh pihak-pihak untuk memberantas narkoba di Kabupaten Asahan”, Ujar Surya.

Pemerintah Kabupaten Asahan juga menghimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tempat tinggal masing-masing dari peredaran Narkoba.

Barang bukti sabu-sabu dimusnahkan dengan cara direbus dan air nya dibuang ke selokan.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti narkotika Dandim 0208/ Asahan, sejumlah Pejabat Utama dan Perwira Polres Asahan, petugas Labfor cabang Medan, mewakili Kejaksaan Negeri Kisaran, mewakili BNNK Asahan, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda Kabupaten Asahan. (Jimmy).