Polres Serang Kota Amankan Seorang Pria Jual Sabu

Jum’at, 18 September 2020 (01 Safar 1442 H)

LiputanToday.Com (SERANG) – Inisial ZN (36), yang tercatat sebagai tenaga sekuriti perusahaan di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, nekat nyambi berjualan sabu.

Akibat ulahnya, ZN warga Perumahan Kiara Rahayu, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten ditangkap Anggota Polres Serang Kota saat sedang memarkirkan kendaraan tak jauh dari rumanya.

Dari tangan oknum satpam ini, petugas berhasil mengamankan 5 plastik bening diduga berisi sabu dalam bungkus rokok yang ditemukan dari dalam kantong celana yang dipakainya.

Selain 5 paket sabu, turut diamankan juga handphone bersama barang buktinya lainnya, tersangka berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Serang Kota untuk dilperiksa lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Serang Kota, Iptu Shilton mengungkapkan tersangka ditangkap saat sedang memarkirkan kendaraannya tak jauh dari rumahnya pada Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 17.30.

Penangkapan pengguna narkoba ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Berbekal dari informasi itu, personel Unit 2 yang dipimpin Ipda M Nurul Anwar Huda langsung diterjunkan untuk menyelidiki.