“Barang bukti langsung disita dan diamankan di Mapolsek Bunta yang nantinya akan dimusnahkan,” sebut Nanang.
Terhadap pelaku, petugas akan mengundangnya ke Mapolsek Bunta untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait asal minuman haram tersebut.
“Pelaku hanya kita beri pembinaan dan pesan-pesan kamtibmas serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” tutup Iptu Nanang. (Arif Rahman).








