Presiden Jokowi Minta Izin Pindahkan Ibu Kota Negara, Demi Terwujudnya Pemerataan

LiputanToday.Com (Jakarta) – Presiden Jokowi meninggalkan Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, di Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019) siang, usai menyampaikan pidato kenegaraan.

Dalam kesempatan menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019 di hadapan sidang bersama DPR RI dan DPD RI, Jumat (16/8) pagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan permohonan izin untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta.

“Dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan,” kata Presiden Jokowi.

Pernyataan Presiden itu langsung disambut tepuk tangan panjang dari para peserta sidang yang memenuhi Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR/DPD/DPR RI, Jakarta, sebagian bahkan berdiri memberikan aplaus panjang.

Presiden menegaskan, Ibu kota bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa.