liputantoday.com, Meranti — Pada tahun 2021,Dinas PUPR Kab Ke Meranti menganggarkan sebesar 18 Milyar lebih untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan ruas jalan dan perbaikan ruas jalan yang berada di kab Kep Meranti,khususnya ruas-ruas jalan yang berada diwilayah kecamatan tebing tinggi.
Sempat beredar kabar,bahwa dari usulan 18 Milyar tersebut,Dinas PUPR telah melaksanakan kegiatan pembangunan dan perbaikan ruas jalan sebesar 7 Milyar lebih,dimana anggaran 7 milyar lebih tersebut merupakan sebagai hutang kepada pihak rekanan yang telah melaksanakan pekerjaan pembangunan dan perbaikan ruas-ruas jalan yang berada didalam wilayah kecamatan tebing tinggi dan sekitarnya.
Sebagaimana untuk diketahui,bahwa saat itu yang menjabat sebagai Kadis PUPR Kab Kep Meranti adalah Mardiansyah S.ST.P yang sempat beberapa waktu yang lalu diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus OTT M.Adil yang saat itu menjabat sebagai bupati Kab Kep Meranti.








