“Walaupun sudah banyak kerja yang dilakukan, SPORC harus tetap menjaga dan meningkatkan kerja kerasnya agar harapan dan kepercayaan publik kepada KLHK semakin meningkat. “Publik berharap kepada kita untuk dapat menyelesaikan permasalahan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan yang terjadi saat ini. Harapan publik ini harus kita jawab dengan kerja-kerja yang lebih baik dan konsisten,” pinta MenLHK Siti Nurbaya sebagaimana dibacakan Kepala Balai Gakkum Sulawesi Dodi Kurniawan.
Lebih lanjut, melalui sambutannya MenLHK menyadari dalam menjaga dan mengamankan kawasan hutan Indonesia merupakan pekerjaan yang beresiko tinggi.
Untuk itu, Menteri Siti meminta seluruh anggota SPORC harus terus menerus mengembangkan kapasitas dan kemampuan dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan terhadap kawasan hutan.
“Para pelaku kejahatan di sektor kehutanan terus mengembangkan modus operandi bahkan dengan melibatkan jaringan kejahatan transnasional. Para pelaku kejahatan ingin mendapatkan keuntungan secara finansial yang lebih besar sehingga mereka akan menggunakan berbagai cara untuk melindungi kejahatan yang mereka lakukan, termasuk melawan aparat penegakan hukum. Untuk melawan pelaku kejahatan seperti ini, maka aparatur penegak hukum harus menjadi pembelajar agar dapat menjadi lebih cerdas, lebih kuat secara individu dan jaringan, serta menguasai teknologi,” terang MenLHK.
Pada kesempatan yang berbahagia tersebut, MenLHK menyampaikan beberapa kabar baik untuk para anggota SPORC. Pertama, pada tahun 2020 akan dilakukan perekrutan anggota SPORC, mengingat perekrutan anggota SPORC terakhir dilakukan pada tahun 2008, sehingga jumlah anggota SPORC relatif tidak bertambah bahkan semakin berkurang karena purna tugas atau alih jabatan.
“Kedua, pada Tanggal 11 November 2019 telah diundangkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan. Dalam peraturan ini, jenjang karier Polhut atau SPORC sudah bisa mencapai pangkat Polhut Ahli Utama dengan golongan IV/e,” bebernya.
Pada HUT ke-14 SPORC, sebagai Kepala Balai Gakkum Sulawesi, Dodi Kurniawan mengapresiasi kinerja SPORC, PPLH, PPNS, ASN dan PNPNS terbaik dan teladan.
Acara ini dihadiri, Dr. Ir. Darhamsyah, M.Si (Kepala P3E Suma), Azri Rasul (Kepala Tata Usaha P3E Suma), Hamzah Kadang selaku Kasubag. TU. Berikutnya, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Gakkum Sulawesi, Achmad Yusuf Arif, Edi Sulistyo Susetyo (Kepala BDLHK Makassar), Thomas Nifinluri (Kepala BBKSDA Sulsel), Kepala Balai TN. Babul.
Kemudian, Haryono (Kepala SMKKN Makassar), Kepala BLH Sulsel, Komandan DenPOM XIV/4 Makassar, Komandan Lantamal VI Makassar, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Dirkrimsus Polda Sulsel, Ibu-ibu Dharma Wanita Balai Gakkum Sulawesi serta undangan lainnya.







