Nyawa manusia tidak ada yang menjual bebas. Ia begitu berharga sehingga kejadian ini tetap harus menjadi atensi bersama.
Artinya, setiap pengelolaan kerumunan yang berujung jatuhnya korban menandakan masih adanya celah dalam standar keamanan yang harus dievaluasi lebih lanjut.
Saatnya Polri Berbenah dalam Penanganan Aksi Demonstrasi
Sekali lagi, mengakui bahwa kematian Affan adalah sebuah insiden bukan berarti menghapus kewajiban institusi kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini serta melakukan evaluasi besar-besaran.
Tragedi ini harus dijadikan bahan refleksi tentang bagaimana aparat keamanan mengelola aksi massa agar tetap menjunjung tinggi keselamatan warga sipil.
Setidaknya beberapa hal perlu diperhatikan untuk k depan. Pertama, peningkatan standar operasional prosedur (SOP) dalam penggunaan kendaraan taktis di tengah kerumunan perlu ditinjau kembali.
Kendaraan semacam rantis, seperti kita ketahui bersama, dirancang untuk menghadapi situasi berisiko tinggi.
Sehingga, dalam konteks ruang publik yang padat, pengoperasiannya harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Tidak sembarangan petugas mengoperasikan tanpa menimbang risiko buruk yang ditimbulkan.
Pelatihan bagi pengemudi dan komandan lapangan tentu wajib diperkuat agar kontrol terhadap kendaraan dilakukan dengan perhitungan cermat dan matang, bukan sekadar instruksi reaktif.
Kedua, Polri perlu mengintegrasikan prinsip hak asasi manusia dalam setiap pengamanan demonstrasi.
Dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 telah jelas dipertegas mengenai jaminan atas kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
Karena itu, pendekatan keamanan tidak semata-mata dilakukan secara represif, melainkan perlu dilakukan dengan pendekatan humanis, berorientasi pada pencegahan jatuhnya korban.
Ketiga, dan ini yang sangat perlu diperhatikan, ialah komunikasi dengan masyarakat perlu ditingkatkan.
Informasi resmi yang cepat, transparan, dan terbuka akan sangat membantu dalam mencegah simpang siur yang berpotensi memperkeruh suasana.
Dalam kasus Affan, misalnya, penjelasan terbuka kepada publik bahwa insiden ini murni bukan faktor kesengajaan dan bagaimana langkah pertanggungjawaban harus diambil begitu penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.
Di samping itu, Polri tentu harus memperkuat koordinasi dengan kelompok masyarakat sipil, termasuk organisasi buruh, mahasiswa, maupun kelompok profesi.
Dengan komunikasi yang baik sebelum, selama, dan sesudah aksi, potensi ricuh dapat ditekan. Setiap aksi massa pada dasarnya bukan hanya soal keamanan negara, tetapi juga tentang ruang demokrasi yang sehat.
pelajaran berharga patut kita renungkan bersama di balik tragedi Affan Kurniawan. Banyak yang bisa kita pelajari dari insiden ini.
Tragedi ini sekali lagi harus menjadi bahan introspeksi bagi kita semua tentang bagaimana negara menjamin setiap aksi unjuk rasa, sekecil apa pun itu, dan tidak membiarkan sedikitpun korban akibat kelalaian ataupun langkah-langkah pengamanan yang kurang cermat.
Akhirnya, apa yang disampaikan Mahfud MD terkait situasi mencekam hari-hari ini harus segera diinsafi bersama dan dicarikan jalan keluar yang tepat.
Bahwa di balik peristiwa ini kedua pihak, baik massa aksi maupun polisi sama-sama berada dalam kondisi terluka. Korban tidak hanya dialami warga sipil, tapi juga aparat kepolisian yang bertugas di lapangan.
Untuk itu, pemerintah perlu segera mengambil langkah tepat dan terukur untuk meredam situasi ini serta rakyat juga menghindari aksi-aksi anarkisme yang berakibat pada kerusakan fasilitas umum yang semakin besar dan meluas.





