LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa Kelurahan Tanjung Sari, Koptu Roni Sitorus, Melaksanakan Monitoring wilayah binaan dan Pemasangan Brosur Pengaduan Masyarakat dimulai dari Pelabuhan Rakyat hingga Pasar Tanjung Sari, Kelurahan Tanjung Sari.
Kegiatan himbauan tersebut dihadiri, Kanit Bhinmas Polsek Belakang Padang, Babinsa 02 Tanjung Sari dan Bhabinkamtibmas
Pada Kesempatan tersebut Babinsa menyampaikan, tujuan dari pemasangan brosur tersebut sebagai bahan kerja Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bila mana ada Warga binaan atau pendatang mengalami kesulitan serta butuh informasi tentang seputaran desa binaan dapat melaporkan kepada Babinsa ataupun Bhabinkamtibmas dengan Nomor HP yang telah tertera di brosur tersebut. pungkasnya.
Selain itu Babinsa mengajak warga untuk menerapkan Protokol Kesehatan dan sekaligus menjelaskan terkait peraturan Walikota (Perwako) Batam Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan demi memutus matarantai penyebaran Covid-19, terangnya Minggu (08/08/2021).








