Selanjutnya, DPRD mengirimkan surat keputusan pengumuman pimpinan DPRD Kuansing ke kantor bupati untuk diteruskan ke kantor gubernur, guna penerbitan SK persetujuan pelantikannya. “Jika SK sudah keluar dari gubernur, maka akan kita jadwalkan pelantikannya,” tambah Juprizal.
Sehingga dengan begitu lengkap sudah komposisi pimpinan DPRD Kuansing 2024-2029. Dimana akan membantu pimpinan DPRD bersama anggota lainnya dalam percepatan anggota utama DPRD.
Saat ini, DRPD Kuansing tengah menggesa pembahasan Tatib Dewan. Setelah itu baru dilakukan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang disegerakan. (Tim)



