LiputanToday.com_-INDRAGIRI HILIR, RIAU – Setelah sejumlah pemberitaan terkait dugaan aktivitas pengelolaan limbah sludge yang diduga berasal dari PT Pulau Sambu, Guntung dan dikelola oleh PT Audi Energy Abadi menjadi perhatian publik, awak media kembali melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada sejumlah pihak yang disebut terkait dengan aktivitas tersebut.
23 Juni 2026, awak media melakukan konfirmasi kepada SR, yang disebut sebagai penanggung jawab operasional Pelabuhan Samudera II. Dalam keterangannya, SR awalnya menegaskan bahwa setiap barang yang masuk ke pelabuhan selalu dilakukan pemeriksaan dokumen dan kelengkapan administrasi. Menurut SR, apabila terdapat barang yang tidak jelas asal-usul maupun dokumennya, maka barang tersebut tidak akan diizinkan masuk ke area pelabuhan. Namun saat ditanya lebih lanjut mengenai aktivitas bongkar muat limbah sludge, SR mengakui bahwa limbah tersebut berasal dari PT Pulau Sambu, Guntung.
SR menjelaskan bahwa setiap kali limbah masuk, dokumen yang menyertainya diperiksa, kemudian difoto dan dikirim kepada EK, sebagai pemilik Pelabuhan Samudera II yang berlokasi di RT 010 RW 003, Desa Harapan Tani, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir.
Meski demikian, SR mengaku tidak mengetahui secara pasti klasifikasi maupun tingkat bahaya limbah sludge tersebut. Saat ditanya lebih lanjut mengenai status limbah dan dampaknya terhadap lingkungan maupun kesehatan pekerja, SR menyatakan dirinya hanya menjalankan tugas yang diberikan perusahaan. “Saya hanya pesuruh yang ditunjuk sebagai penanggung jawab,” ujar SR kepada awak media.
Setelah itu, awak media melanjutkan upaya konfirmasi kepada pihak PT Pulau Sambu, Guntung dengan menghubungi Ibu JN, yang menurut informasi yang diperoleh dialah yang mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada PT Audi Energy Abadi.
Namun ketika dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Ibu JN tidak memberikan jawaban secara langsung terkait informasi yang ditanyakan. Sebaliknya, Ibu JN mempertanyakan dari mana awak media memperoleh nomor kontaknya dan seakan menghindar dari pertanyaan media ibu jn langsung mengarahkan agar seluruh pertanyaan terkait perusahaan disampaikan kepada bagian Corporate Communication (Corcomm) Sambu Group.
“Mohon maaf sebelumnya, dapat nomor saya dari mana? Untuk segala hal terkait perusahaan ditangani oleh Corcomm HQ kami dan bisa menghubungi Corcomm sesuai yang tertera di website Sambu Group,” jawab Ibu JN melalui pesan singkat.
Selain aktivitas pengelolaan limbah yang menjadi sorotan, sejumlah masyarakat juga mengaku resah karena menurut keterangan mereka, pada waktu-waktu tertentu terdapat aktivitas yang mereka kaitkan dengan limbah yang disebut berasal dari PT Pulau Sambu, Guntung. Warga menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan, termasuk terhadap ekosistem laut dan sumber penghidupan masyarakat yang bergantung pada hasil perikanan.
pengelolaan limbah yang menjadi sorotan, sejumlah masyarakat mengaku resah karena menurut keterangan mereka, pada waktu-waktu tertentu terdapat aktivitas pembuangan limbah ke perairan laut. Menurut beberapa warga yang ditemui awak media, aktivitas tersebut disebut telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat pesisir. Warga juga menyatakan sebagian limbah tidak hanya disalurkan kepada pihak ketiga, tetapi juga ada yang dibuang ke perairan sekitar.
Jika benar informasi yang di sampaikan masyarakat. menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi kerusakan ekosistem laut, penurunan kualitas lingkungan perairan, serta dampaknya terhadap mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada hasil laut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Keluhan masyarakat tersebut disebut telah berlangsung cukup lama, namun hingga saat ini warga mengaku belum memperoleh kejelasan yang memadai. Masyarakat mengatakan lebih baik PT Pulau sambu tersebut tutup saja karna meresahkan masyarakat sekitar ujar masyarakat sekitar”
Selain itu, berdasarkan pantauan dan keterangan yang beredar di lapangan, terdapat pula kekhawatiran terkait aspek keselamatan kerja para karyawan yang diduga terlibat dalam aktivitas pengelolaan limbah tersebut, di mana sejumlah pekerja disebut bekerja tanpa perlengkapan alat pelindung diri (APD) yang memadai seperti sarung tangan, masker khusus, sepatu safety, maupun pakaian kerja standar yang seharusnya digunakan dalam penanganan material berpotensi berbahaya.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran adanya paparan langsung terhadap zat yang terkandung dalam limbah sludge, yang berpotensi berdampak pada kesehatan pekerja, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, serta terdapat dugaan bahwa sebagian pekerja masih menggunakan pakaian kerja yang telah terkontaminasi limbah saat kembali ke lingkungan permukiman, sehingga dikhawatirkan dapat menjadi media penyebaran residu bahan berbahaya ke lingkungan sekitar.

