LiputanToday.com (Jakarta Barat) -, Team Jatanras Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap 4 Buronan Kasus Pencurian dengan Kekerasan yang terjadi di Jln Arjuna, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (08/04) dini hari lalu.
3 dari 4 pelaku perampokan ojek online di jalan Arjuna kemanggisan Palmerah Jakarta Barat terpaksa harus dilumpuhkan dengan menggunakan timah panas, lantaran pelaku hendak ditangkap melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian dengan menggunakan senjata tajam pada Minggu Dini hari (21/04/2019 ).
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu, Sik mengatakan, Empat Buronan ditangkap di tempat yang berbeda.
Empat Buronan itu antaranya SJ (29), SI (17), MO (24) dan TK (20).
Sedangkan SJ (29) dan SL (17) ditangkap di Parkiran Maybank Jl. Pluit Kencana No 82 RT 016 RW 007, Kel. Pluit, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara, selanjutnya MO (24) ditangkap di Jl. Panjang Pesing Koneng RT 003 RW 004, Kel. Kedoya Utara Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan TK (20) ditangkap di Jl. Blimbing Kampung Belakang, Kel. Blimbing, Kec. Kosambi, Tangerang.
“Pelaku ada lima orang, tersangka RA (27) masih dalam pengejaran. bukan hanya satu tempat saja mereka melakukan aksinya. kita masih kembangkan,” ujar AKBP Edi, Senin (22/04/19).
Menurutnya, kronologis kejadian yang menimpa korban AK ( 37), terjadi di Jl. Arjuna Kemanggisan, Palmerah Jakarta Barat. Korban yang bekerja sebagai pengemudi Ojek Online sedang mengemudi motor karena pulang bekerja melintas di lokasi kejadian.




