Sempat Buron, 4 dari 5 Pelaku Perampok Ojek Online di Palmerah Dilumpuhkan Timah Panas

Saat melintas, korban didatangi dengan tiba-tiba oleh 3 sepeda motor yang dikendarai oleh 5 orang pelaku yang tidak dikenal dan langsung menghadang dan menyerang sepeda motor korban.

Salah satu pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor korban, sedangkan pelaku yang lain mengancam korban dengan menggunakan senjata api dan golok untuk memberikan rasa takut kepada korban dan merampas barang-barang milik korban.

“Selanjutnya pelaku langsung pergi dan membawa kabur 1 Unit Sepeda Motor milik korban,” Papar Edi.

Sementara Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra menambahkan, Dari tangan para pelaku kami berhasil menyita barang bukti berupa 10 Unit HP, 5 Buah Dompet, 1 Set Kunci Leter T, 2 Buah STNK, 2 Bilah Golok, 3 Kunci Motor, 1 Buah Tas Ransel Warna Coklat, 2 Buah Tas Sandang Selempang, 1 Unit Motor Honda Beat Warna Hitam (Alat Kejahatan), 1 Unit Motor Suzuki Satria FU Warna Hitam Nopol A 2034 LY (Alat Kejahatan).

“Ada juga barang bukti yang kita amankan dari hasil kejahatan berupa 1 Unit Motor Honda Beat Warna Merah Putih (Hasil Kejahatan TKP Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan), 1 Unit Motor Honda Beat Warna Merah Putih (Hasil Kejahatan) TKP Arjuna Selatan, Palmerah, Jakarta Barat,” Tambah nya.

Para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Ashari G).