Berdasarkan hasil olah TKP, lanjut Kapolsek, ditemukan aliran listrik aktif yang mengenai telapak tangan kedua korban.
Korban Jamal mengalami luka disemua jari telapak tangan kanan hingga mengelupas, Sedangkan Lani, kulit telapak tangan kanan robek dan melepuh akibat luka bakar.
Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa satu gulung kawat, box listrik, pakaian korban, sandal, caping, masker, satu unit sepeda Honda Supra X Nomor Pollisi K 5479 NY.
“Jenazah kemudian kami serahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan.” kata Kapolsek.

