“LPS ini lembaga resmi bentukan Pemko Pekanbaru. Tujuannya untuk menata sistem pengelolaan sampah agar lebih teratur, sehingga tidak ada lagi tumpukan di lingkungan warga,” jelasnya.
Reza menegaskan, iuran yang dibayarkan masyarakat digunakan sepenuhnya untuk mendukung operasional dan keberlangsungan layanan LPS.
“LPS ini dari warga untuk warga. Kalau partisipasi rendah, tentu akan mempengaruhi keberlangsungan operasionalnya,” pungkasnya.***(SHI GROUP)
(Tim/Red)
