TAMA Angkat Suara tentang RUU Omnibus Law

Rondang Helena Pardede, SH anggota Tim Advokat lainnya juga menyebutkan, kita paham dan mendukung tentang niat pemerintah untuk meningkatkan investasi di Indonesia, akan tetapi jangan terkesan terburu-buru dalam pengajuan, pembahasan dan pengesahan suatu RUU.

“Pemerintah mestinya melakukan pengkajian mendalam dan menyeluruh atas setiap pasal yang diusulkan pemerintah,” jelas Rondang Helena dalam rilis tertulisnya, Minggu (29/2/2020).

Senada dengan rekannya, Anggota tim Advokat yang lain, Joice Novelin Hutagaol,SH menyampaikan, kita tidak ingin jika muncul dalam persepsi masyarakat luas, jangan-jangan RUU ini merupakan pesanan dari kelompok tertentu untuk melindungi kepentingannya. demikian Advokat ini mengakhiri.

Tim Advokat Medan merupakan tim yang fokus untuk membela kepentingan masyarakat luas secara profesional dan proporsional ini beralamat di Jl. Perdana No.119/88A Kota Medan.