LiputanToday.Com (Bekasi) – Sikap ketua DPRD Kabupaten Bekasi mendapat tanggapan kritis dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra, Kabupaten Bekasi, Jumat (31/07/2020), Lantaran Nunu menilai langkah tarik ulur, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha seharusnya membahas terlebih dahulu sebelum melakukan penandatangan berita acara.
“Sayangnya Ketua dewan harus mempunyai pendirian dalam sikap, Sebagai Kader Partai seharusnya selalu memberikan informasi kepada Partai, agar kami (pengurus partai-red) apabila terjadi kekisruhan kami bisa menyikapi dengan bijak.” ucap Boksu.
Lain halnya pandangan H. Rahmat Gunasin yang akrab disapa Boksu, Selaku Ketua LSM GMBI Distrik, Kabupaten Bekasi, Menilai bahwasanya Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Pimplan.








