LiputanToday.Com (Jakarta) – Sejumlah paket narkoba dalam jumlah besar kembali diamankan polisi di wilayah Malang Raya. Kali ini pelaku yang juga Bandar Narkoba berinisial PW (41), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Barang haram yang diedarkan pun macam-macam, dari Ganja sampai dengan Sabu pun ada.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Leonardus Simarmata membenarkan peristiwa penangkapan Bandar Narkoba tersebut.
Menurut keterangan Kapolresta menjelaskan, Pada awalnya anggota memperoleh informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika. Dari sanalah polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan PW (41).
“Jadi pada Selasa 3 November 2020 pukul 19.00 WIB, tersangka PW ditangkap anggota Satresnarkoba dirumahnya. Setelah dilakukan penangkapan, anggota kemudian melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka,” ungkap Kombes Leonardus Simarmata, dalam pernyataannya Sabtu (07/11/2020).
Masih dari keterangan Kombes Leonardus, Barang bukti awal dari tangan pelaku PW ditemukan empat bungkus paket ganja besar, dan 20 klip plastik berisi sabu.
“Saat dikembangkan ternyata pelaku juga menyimpan satu kardus berisikan 244 ribu butir pil dobel yang dikemas dalam satu botol berisikan seribu pil,” bebernya.
“Selain itu diamankan 3 kilogram ganja, sabu seberat 37 gram. Untuk pil dobel ini dari keterangan awalnya 250 butir tadinya, tapi hanya didapati 244 ribu pil dobel L,” tambah Kapolresta.








