The Jhonny dkk Ajukan Pra Peradilan Di PN Jakarta Selatan

Tersangka The Jhony Selaku Komisaris, Sumarto Gosal selaku Direktur Utama dan Silvia Selaku Direktur PT Mega Jaya Prima Lestari (PT MJPL) yang mengajukan fasilitas kredit modal kerja di Bank Permata cabang Makasar Sulawesi Selatan dengan membuat 7 kontrak diduga fiktif dengan Pertamina sejak tahun 2013, kemudian pada tahun 2015 PT MJPL tidak ada pembayaran lagi sehingga terjadi kredit macet yang dimana Bank Permata mengalami kerugian sekitar sekitar 700 Millyar

PT MPJL Dalam mengajukan Kredit dengan 7 kontrak di bank permata diduga ada indikasi Pengurus PT MJPL melibatkan pihak Bank Permata yang memprosesnya karena sejak dari awal yang tidak pernah mengecek kontrak ke Pertamina benar atau tidak, akan tetapi langsung di cairkan kemudian patut diduga adanya penyimpangan di pihak Bank Permata saat ini sedang diproses penyidikan oleh Unit 5 Subdit Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri. (Red)