Tolak Tarif Adjustment Listrik, ABM Kembali Layangkan Surat ke PLN Batam

5. Banyaknya masyarakat kota Batam yang telah mengeluarkan biaya tambahan akibat dimulainya Tahun Ajaran Baru pendidikan 2024.

6. Belum diterapkan aturan yang sama seperti PT. PLN (Persero) yang tidak
mengharuskan Pelanggan Rumah Tangga (baru) memasang daya 10A (2200 VA) dan
juga membolehkan Pelanggan Rumah Tangga (10A) untuk melakukan penurunan daya
baik ke daya 1300 VA ataupun ke daya 900 VA.

7. Bulan Agustus 2024 sudah mulai memasuki tahapan Pilkada. Seharusnya, jikapun ingin melakukan kenaikan tarif listrik, dilakukan setelah tahapan pilkada berakhir dan juga poin No. 1, 2 dan 3 diatas telah dilaksanakan terlebih dahulu sebelum kenaikan tarif listrik diumukan ke publik.

Dijelaskan ABM, Hal-hal diataslah yang menjadi alasan Aliansi Batam Menggugat menolak dengan tegas terkait kenaikan tarif listrik (Tariff Adjustrnent) di Kota Batam yang diberlakukan mulai 1 Juli 2024 dan telah diumukan oleh PT. PLN Batam.

Ditambahkan ABM, pihaknya benar benar sangat menghormati apa yang ingin dilakukan oleh PT. PLN Batam (Tariff Adjustnrent). Namun, sebagai pelanggan dan juga masyarakat lndonesia, ABM juga berharap PT. PLN Batam dapat mempertimbangkan penyesuaian (Tariff Adjustment) tersebut dikarenakan beberapa alasan penolakan yang telah mereka sampaikan.

Terakhir, di dalam surat tersebut, ABM menegaskan juga bahwa mereka tidak akan segan segan untuk melakukan Aksi Unjuk Rasa (Demo) hingga kenaikan tarif listrik batal dilaksanakan.

“Demi menjaga kondusifitas Kota Batam, kita sudah mencoba menyurati PT. PLN Batam sebanyak 2 kali dan juga menyurati PT. PLN (Persero) dengan tembusan Presiden dan Menteri ESDM dalam menolak penyesuaian (Tariff Adjustment) tersebut. Jika surat kita dianggap angin lalu, mau tidak mau Demo ataupun langkah lainnya akan kita lakukan hingga kenaikan tersebut dibatalkan. Jika sudah demo, tuntutan kita bukan hanya terkait kenaikan tarif lagi, namun segala yang tidak sesuai selama ini kita akan minta disesuaikan. Termasuk kita akan tuntut PLN Batam dikembalikan ke PLN Persero,” pungkas Ketua ABM, Rico Yuliansyah.(Red).