Menurut keterangan korban, Tempat Kejadian Perkara (TKP) pasnya dibelakang MTC, berdekatan dengan pagar perumahan Selebriti 3 di lapangan lahan PKP.
Pelaku remaja berinisial Y (23) kini meringkuk di penjara akibat perbuatan cabulnya itu. Pelaku ditangkap karena memperkosa seorang gadis berusia 15 tahun yang masih berstatus sekolah tersebut.
Pada kesempatan yang berbeda, Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Sofyan mengatakan, remaja tersebut menjadi korban pencabulan.
Iptu Sofyan mengatakan, pelaku bernama Y (23) yang diketahui berprofesi sebagai penjual buah di daerah Cikitzu.
Saat ini pelaku sudah dimasukkan ke dalam bui dan sedang menjalani serangkaian penyidikan.
“Sudah, sudah (ditahan). Ini masih disidik,” ujar Iptu Sofyan, Sabtu (23/1/2021). saat di konfirmasi awak media TRIBUNBATAM.id.
Di kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., membenarkan atas kejadian tersebut, “Untuk kss proses lanjut mas, Iya Mas untuk Kasus tersebut, Penyidik masih melengkapi berkas perkara serta alat bukti dan barang bukti untuk di limpahkan ke JPU” terangnya pada awak media LiputanToday.com, Sabtu (23/01). (red/tim).








