Pada kesempatan itu juga Pasiter menghimbau para tamu undangan dan warga agar turut menerapkan 3M yaitu dengan Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan Sabun dan Menjaga Jarak ataupun tidak boleh berkerumun. jelas Pasiter, Sabtu (26/06/2021).
Selain itu Pasiter juga mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi perwako No. 49 tahun 2020 tentang wajib menggunakan masker sebelum nantinya dikenakan sanksi-sanksi yang berlaku.
Kegiatan vaksinasi Mobile Gurindam Korem 033/WP bertempat di PT. Eco Green, Kelurahan Kabil tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga sampai saat ini masih berlangsung dalam keadaan aman dan tertib. (red).







