“Mengakunya dia jengkel karena tidak dilayani, ” tandas Benny.
“Dia sudah minta maaf,” ujarnya.
Korban melakukan tugasnya karena aturan di SPBU tidak melayani yang tidak bermasker.
Kapolsek Banyumanik menjelaskan saat ini antara kedua belah pihak telah berdamai.
“Kami sudah mengamankan pelaku di Mapolsek Banyumanik setelah itu kami menghadirkan korban dan saksi-saksi untuk dimintai keterangan, hasilnya atas kehendak Korban setelah pelaku meminta maaf dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatanya maka korban memaafkan dan tidak menuntut secara hukum, semua itu sudah tertuang dalam surat pernyataan bahwa kasus sudah selesai,” ungkap Benny. (MT).








