“Saya sangat Mengapresiasi Terkait Pengangkatan 1283 Pegawai Honorer Prov Papua Barat dan Bertanya apa bisa tidak Pendamping desa diangkat sebagai P3K, dikesempatan tersebut langsung di jawab Bisa dan mereka harus diangkat sebagai P3K, Apresiasi Untuk Menteri KEMENPAN-RB peduli kepada Nasib Pendamping Desa se-Indonesia.” ucap Yance Samonsabra, Rabu (20/01/2021).
Yance Samonsabra Anggota DPD RI Dapil Papua Barat dalam Rapat dengar pendapat ini menjelaskan dalam Penyerapan Aspirasi Ke Daerahnya di Papua Barat mendengar secara langsung keluhan pendamping Desa di Papua Barat Sehingga hal ini perlu diperjuangkan. terangnya. [MSS].







