LiputanToday.com (Jakbar) -, Bertepatan dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019, Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat, Memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 138 Kg dan Pil Ekstasi sebanyak 10.382 butir.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Hengki Haryadi SIK MH melalui Kasat Narkoba AKBP Erick Frendriz mengungkapkan, barang bukti narkoba tersebut berasal dari ungkap kasus peredaran gelap narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek jajaran.
“Hari ini Polres Metro Jakarta Barat akan memusnahkan barang bukti narkoba dimana ada delapan laporan kasus narkoba di tahun 2019,” Ucap AKBP Erick, Rabu, (26/06/19).









