LiputanToday.Com (Sergai) — Tim Opsnal unit reskrim Polsek Perbaungan berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis Sabu di wilayah hukum Polres Sergai, Hasil penangkapan tiga pelaku berhasil diamankan terdiri Bandar dan 2 Pengedar alhasil dua pelaku Ditembak.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang mengatakan Penangkapan pertama petugas unit reskrim Polsek Perbaungan meringkus dua pengedar sabu yakni Ismail alias Bonyok (30) warga Dusun IX Sukaramai, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai. dan Edi Susanto alias Bogel (43) warga Dusun II, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Sergai.
Ke dua pelaku ditangkap di Dusun II, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Ditangkap pada (25/2) lalu, sekira Pukul 18:00 WIB. Namun salah satu pelaku Edi Susanto alias Bogel terpaksa di berikan tindakan tegas dan terukur dibagian kedua kakinya akibat mencoba melawan petugas setelah akan dilakukan pengembangan.
“Dari keduanya, tim berhasil menyita barang bukti 13 klip transparan berukuran kecil yang berisikan butiran kristal diduga sabu dan 4 Kilp plastik transparan berukuran sedang berisikan butiran kristal diduga sabu, 1 helai plastik klip transparan berukuran besar berisikan butiran kristal diduga sabu dan 1 buah timbangan elektrik,” ucap Kapolres Sergai saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (3/3/2020).
Hasil Introgasi terhadap kedua pelaku tim melakukan pengembangan terhadap seorang bandar. Sehingga pada hari yang sama tepatnya pada hari Selasa (25/2) lalu, tim akhirnya berhasil menangkap Pelaku Apriadi alias Gembler (32) warga Dusun II, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan Sergai.








