LiputanToday.Com (Batam) – Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 Personil Koramil 02/BB, Serda Mukhar ikut Melaksanakan Patroli Gabungan tingkat Kecamatan Sekupang dalam rangka memberikan himbauan protokol kesehatan kepada Masyarakat dan Pedagang kaki lima, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Patroli Gabungan untuk memberi himbauan dan Penegakan protokol kesehatan yang telah diterapkan di Peraturan Walikota Batam No 49 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, di kota Batam.
Patroli gabungan tersebut dilaksanakan pada pukul 21.00 WIB hingga berakhir pada pukul 24.00 WIB yang dihadiri Camat Sekupang bapak Arman S.stp, Kanit Sabhara Ipda Indra, Kapuskesmas Sekupang, Satpol PP Kecamatan Sekupang dan RT/RW dan Tokoh Masyarakat se-Kecamatan Sekupang.
Pada kesempatan tersebut Babinsa menjelaskan tentang tujuan kegiatan tersebut, Untuk memutus matarantai penyebaran dan Pencegahan Penularan Virus Covid-19 di wilayah se-Kecamatan Sekupang dan memberi menghimbau kepada pengelola usaha Cafe, Warung kopi, Warung Makan dan Pedagang, baik itu di Tiban III, Patam Lestari, Food Court Tiban Centre dan Tiban Baru Pasar Cipta Puri membatasi Kapasitas kursi dan meja serta menyarankan untuk Take Away. terang Babinsa, Sabtu (12/06/2021).







