Babinsa Kelurahan Pecong Melaksanakan Patroli Gabungan Terhadap Resiko Penularan dan Penanganan Covid-19 di Pasar Belakang Padang

LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa Kelurahan Pecong, Sertu Bayu, melaksanakan Patroli Gabungan dalam rangka Pengawasan dan Pemantauan dalam upaya Peningkatan Kewaspadaan terhadap Resiko Penularan penanganan Covid-19 bertempat di Pasar Belakang Padang, Kec. Belakang Padang.

Hadir dalam kegiatan diantaranya, Babinsa Kel. Pecong, Seklur Tanjung Sari dan Anggota Polsek Belakang Padang.

Dalam kegiatan tersebut tim Patroli Mensosialisasikan tentang Surat Edaran Walikota tanggal 3 Agustus 2021 nomor 41 tahun 2021 Tentang Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid 19 di Kota Batam.

Pada kesempatan tersebut Sertu Bayu menghimbau Kepada Masyarakat agar pada saat beraktivitas di luar rumah selalu mamatuhi Prokes 3M yaitu dengan Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga jarak. terangnya, Kamis (05/08/2021).