LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa 17 Sungai Binti, Serda P Lubis, Melaksanakan Mediasi dengan seorang Warga berinisial A yang Diduga telah menelantarkan istrinya dan mengganggu meresahkan Warga sekitarnya di Ruli Kampung Baru, RT/RW 004/13, Kel. Sungai Binti, Kec. Sagulung.
Hadir dalam kegiatan tersebut antaranya, Babinsa 17 Sungai Binti Serda P Lubis, RT 004 RW 13 bapak Suhardi, bapak Andiawan, bapak Chandra dan Ibu Suhartini.
Pada kesempatan tersebut Babinsa menjelaskan, Hasil dari kesepakatan tersebut korban (Ibu Sakit) akan dipulangkan ke Semarang, Setelah sakitnya sembuh yang kini lagi dirawat di RSUD Embung Fatimah Batu Aji.
Dan lanjut Babinsa menjelaskan, Rumah yang ditempati korban akan dijual untuk perongkosan Ibu tersebut serta sang suami berjanji akan menjenguk korban ke RSUD dan tidak menggangu lagi. pungkas Babinsa, Sabtu (21/08/2021).
Masih ditempat yang sama Babinsa menghimbau kepada warga agar senantiasa hidup dengan rukun baik dalam rumah tangga dan antar tetangga, sehingga tercipta keharmonisan antara sesama. terang Babinsa.







