LiputanToday.Com (KENDAL) – Perkembangan pertumbuhan ekonomi dan tingginya pertumbuhan penduduk di wilayah Kecamatan Kaliwungu dan Kaliwungu Selatan menjadikan banyak Pengusaha Pengembangan Perumahan Kota berburu masuk dan membangun di wilayah tersebut, Selasa (19/11/2019).
Dengan adanya perkembangan pembangunan Wilayah Tata Kota haruslah tetap bisa menjaga Kelestarian Alam, serta mempertahankan kearifan-kearifan lokal yang ada disekitar lokasi supaya terjalin sebuah harmonisasi antara pengembang dan warga sekitar.
Seperti yang terjadi di Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Sebuah proyek Pembangunan Perumahan Kota dihentikan paksa oleh masyarakat sekitar beberapa Minggu yang lalu, lantaran diduga mengabaikan kepentingan masyarakat dan kepentingan umum.
Proyek tersebut dihentikan warga karena tidak mengantongi ijin, untuk Pengembangan Perumahan Kota termasuk Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), Upaya Pelaksanaan Lingkungan Hidup (UPL) maupun ijin-ijin lainnya. Parahnya lagi yang dikerjakan adalah lahan dibawah Situs Bersejarah yang merupakan makam “Waliyullah Sunan Katong” yang selama ini sudah menjadi ikon Desa Protomulyo sebagai destinasi Wisata Religi yang telah dikunjungi banyak peziarah dari berbagai daerah di Indonesia.
Masyakarakat mengkhawatirkan dengan adanya pemotongan tanah dibawah tebing tersebut akan menimbulkan dampak longsor, yang berada dilokasi situs bersejarah tersebut, serta sangat membahayakan warga sekitar karena akan menimbulkan banjir lumpur ke lokasi permukiman warga yang ada dibawahnya.
Sempat viral di Media Sosial aksi penghentian aktifitas tersebut oleh warga beberapa waktu yang lalu, namun saat ini proyek kembali berjalan seperti biasanya, Nampak beberapa alat berat sedang beraktifitas di lokasi.
Seperti halnya dikutip oleh JurnalisIndonesia.Id, saat awak media berusaha mencari informasi terkait kembali beroperasinya proyek tersebut dengan mendatangi lokasi dan meminta keterangan salah satu koordinator lapangan.
Taufik, salah seorang pekerja yang mengaku Koordinator lapangan (Korlap) proyek tersebut tampak egan saat dimintai konfirmasi dengan menanyakan Anda Siapa, Darimana, Kepantingan Apa, belum puas disampaikan bahwa bahkan wartawan JurnalisIndonesia.Id adalah warga sekitar desa Protomulyo, Taufik meminta wartawan JurnalisIndonesia.Id untuk menunjukan ID Cardnya.
Wartawan tersebut yang juga warga Desa Protomulyo kemudian menunjukan Id Card Medianya untuk Meyakinkan kepada Taufik.

Awalnya Taufik menolak untuk memberikan keterangan terkait proyek tersebut, dengan alasan tidak berwenang memberikan keterangan.
“Kalau Saya menolak memberikan keterangan Bagaimana…?,” Ucap Taufik dengan nada Ketus.
Kemudian awak media memberikan penjelasan kepada Taufik, bahwa dirinya boleh saja menolak memberikan keterangan sesuai haknya.








