“Tidak apa-apa pak, anda tidak mau memberikan saya keterangan, silahkan itu hak anda, dan nanti hanya akan saya tulis, pihak pengembang menolak memberikan keterangan,” Jelas Wartawan JurnalisIndonesia.Id.
Setelah itu Taufik memberikan menjelaskan kepada awak media, kenapa proyek yang sudah dihentikan masyarakat tersebut bisa beroperasi lagi.
“Kita sudah duduk bersama dengan warga sekitar, serta menghasilkan beberapa kesepakatan,” Terang Taufik.
Beberapa kesepakatan yang disampaikan oleh Taufik antara lain, Sebelum membangun, pihaknya harus membuat saluran air, supaya ketika turun hujan tidak terjadi banjir lumpur yang berpotensi menerjang permukiman warga, membuat tanggul penahan tebing, untuk mencegah terjadinya longsor ke situs makam yang ada diatasnya, serta melibatkan masyarakat sekitar untuk menjadi pekerja dilokasi proyek dan semua kesepakatan tersebut dibuat bersama antara warga sekitar dan pengembang dalam sebuah forum yang di fasilitasi oleh pemerintah Kecamatan Kaliwungu Selatan.
Ketika awak media menanyakan terkait ijin, dirinya menyampaikan sampai saat ini memang baru mengantongi ijin prinsip, karena ijin-ijin yang lain masih tahap proses pengajuan.
Sementara itu, terkait apa yang disampaikan Taufik, awak media menemui Camat Kaliwungu Selatan, Budi Kuntjoro untuk meminta keterangan terkait proyek yang sedang berjalan di wilayahnya.
Budi Kuntjoro menjelaskan, bahwa memang pihaknya yang mengijinkan proyek boleh dilanjutkan, dengan catatan hanya menata lokasi yaitu membuat tanggul penahan tebing dan saluran drainase, supaya banjir dan longsor yang di khawatirkan warga tidak terjadi.
Menurut Budi, ketika proyek ditutup total dan semua kegiatan dihentikan akan sangat rawan, terjadi banjir dan longsor tersebut mengingat lahan sudah terlanjur di Cut and Fill dan belum ada saluran airnya.
“Toleransi yang kami berikan adalah sebatas menata lokasi dengan membuat saluran drainase serta tanggul penahan tebing, itu saja. Selanjutnya tidak kami ijinkan untuk membangun sebelum ijin-ijin dipenuhi,” Jelas Budi.
Budi Kuntjoro juga menjelaskan, siapa saja yang terlibat dalam forum yang dimaksud.
“Selain pengembang dan warga sekitar forum tersebut juga melibatkan unsur Forkompincam yang lain, pemerintah desa serta tokoh-tokoh masyarakat yang ada,” Imbuh Budi. (Feb/Arn).








