3 Pelaku Pemerasan di Tangkap Polisi Dengan Ancaman Kekerasan

LiputanToday.Com (Bekasi) – Kapolsek Bekasi Utara memimpin langsung konferensi pers didampingi Kabid Humas Humas Polres, AKP Erna di halaman kantor Polsek Bekasi Utara, Senin (13/01/2020), Pukul 14.00 WIB.

Dalam keterangannya Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Chaled Thayib, menjelaskan, “Telah terjadi peristiwa Kasus Pemerasan dengan ancaman kekerasan, yang dilakukan oleh AG, RR dan MY, pada Jum’at 10 Januari 2020 sekitar Pukul 15.30 WIB, di jalan raya depan lapangan Futsal, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Kronologis kejadian, Korban awalnya sedang berhenti di jalan raya di depan lapangan Futsal samping PT S, Kelurahan Harapan Jaya, kemudian datang 3 (tiga) orang pelaku menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor menghampiri korban dan pelaku AG langsung memukuli korban dan pelaku MY mengatakan “AH LO NGAPAIN LIHATIN GW MAU GW TONJOKIN LO” dan pelaku AG langsung memukul korban dan meminta kunci sepeda motor korban dengan mengatakan “SINIIN KUNCI MOTOR KALAU GAK GW BACOKIN”, Sehingga korban merasa takut dan menyerahkan kunci berikut sepeda motor kepada pelaku AG.