Jum’at, 18 September 2020 (01 Safar 1442 H)
LiputanToday.Com (JAKARTA) – Polsek Mampang Prapatan Polres Metro Jakarta Selatan hari ini menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan suami yang dilakukan oleh istrinya sendiri TKP di Jl. Bangka VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2020).
Dalam rekontruksi petugas mengungkap sebanyak 44 adegan yang diperagakan oleh pelaku, untuk mencegah kerumunan warga petugas melakukan rekonstruksi tersebut digelar di Mapolsek Mampang Prapatan.
“Untuk mencegah kerumunan warga di Lokasi kejadian, karena sedang PSBB total, dan dalam rekonstruksi ini, korban diganti oleh petugas Polsek Mampang”. ungkap Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan Iptu Sigit Ari, Jum’at, 18/9/2020. pukul 09.00 WIB
Dalam kasus tersebut korban yang merupakan suaminya sendiri yang bernama Hendra Supenda (34) tewas ditikam oleh pelaku yang merupakan istri korban inisial RKD (30).
Hadir dalam rekonstruksi tersebut perwakilan Jaksa dan penasihat hukum tersangka.








