LiputanToday.Com (Jakarta) – Polda Metro Jaya memastikan Selama Masa Pandemi Virus Corona atau Covid-19, tempat hiburan malam di wilayah Hukum Polda Metro Jaya tidak ada yang buka.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Nana Sudjana mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait agar tidak membuka tempat hiburan malam.
“Memang selama pandemi, untuk seluruh hiburan malam kami tutup. Pemda berkoordinasi dengan kami semua. Itu kami lakukan pengecekan hampir setiap malam, jadi tidak ada yang buka,” kata Irjen Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Ditambahkan Irjen Nana Sudjana, Ada perpindahan peredaran narkotika dari tempat hiburan malam pindah ke apartemen. Dirinya menyebut kebanyakan dikonsumsi di apartemen hingga hotel. Hal ini diketahui dari hasil pengungkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya.








