LiputanToday.Com (Batam) – Anggota Koramil 02/BB melaksanakan Patroli Gabungan TNI-POLRI dan Unsur Pemerintah Kota Batam dengan sasaran tempat-tempat usaha yaitu Cafe, Tempat Hiburan, Foodcourt dan Warung Tenda, serta kegiatan dibagi 2 Sektor yaitu Kecamatan Lubuk Baja dan Sei Jodoh, Kota Batam.
Hadir dalam kegiatan patroli tersebut diantaranya, Sektor 1 Kecamatan Lubuk Baja yaitu 2 Anggota Koramil, 5 dari Anggota Polsek, 5 dari Satpol PP, 1 dari Inspektorat, 8 orang dari Kecamatan, serta dari Sektor 2 Kecamatan Batu Ampar dihadiri 2 orang anggota Koramil, 3 anggota Polsek, 3 Satpol PP, 4 dari Lingkungan Hidup, 4 orang dari Cipta Karya dan 3 orang dari Kecamatan.
Pada kesempatan tersebut Babinsa menjelaskan tentang sasaran kegiatan Patroli yaitu untuk mencegah ataupun menggantispasi penyebaran virus Covid-19 di tempat-tempat keramaian maupun tempat usaha di yang dibagi 2 sektor yaitu Cafe Coffee Room, Cafe Sofonta, Mie Aceh 88 Pelita Alfamart Pelita, Kampung Utama dan Bubur City Siang Malam.
Dalam kegiatan patroli gabungan tersebut Babinsa menyampaikan, Tujuan Patroli Gabungan untuk memberikan himbauan serta penekanan kepada pengelola usaha Restoran/Cafe agar membatasi kapasitas kursi dan meja serta menyarankan untuk Take Away.
Selain itu Tim Patroli juga menyampaikan agar mematuhi surat Edaran Walikota No. 22 tahun 2021 tentang larangan mengadakan keramaian. terang Babinsa, Kamis (24/06/2021).







