LiputanToday.Com (Pontianak) – Menilai, angkutan air kurang mendapat perhatian. Baik dari segi infrastruktur maupun regulasi, Bisa dilihat minimnya rambu di jalur air, Fasilitas keselamatan penumpang pun minim Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Pemerhati, Pelabuhan Laut dan Pantai (PPALAPA) Kalbar, Dwi Zakarias, SH, yang juga sebagai Praktisi Hukum Kalbar, di Pontianak belum lama ini. Rabu (30/09/2020).
“Itu sangat kurang disiapkan, kalau pun kita lewat di sungai, rambu puluhan tahun yang masih ada,” ungkap Zek panggilan akrabnya.
Lanjutnya menjelaskan, Pemerintah seakan menganggap, Angkutan Sungai sekadar alat yang bisa mengapung. Padahal, harus ada kelengkapan operasional dan kelayakan. Terlebih untuk angkutan umum, perkara kapasitas dan sarana keselamatan mesti diawasi.
“Yang ada selama ini, angkutan umum yang dikelola oleh masyarakat, dirasakan aman, dia beroperasi, hanya itu saja. Sedangkan pemerintah merasa cukup,” sebutnya.
Semestinya, pemerintah bisa memberikan tekanan pada Faktor-faktor yang jadi standar operasional prosedur. Baik menyangkut infrastruktur, maupun sarana, prasarana dan regulasi. Secara administrasi pun, dia sangsi, ada data angkutan air tiap wilayah.








