LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa 10 Kelurahan Bengkong Laut, Koramil 01/BT, Sertu Ruslan bersama Bhabinkamtibmas Melaksanakan kegiatan pengawasan dan penerapan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di pasar Angkasa Shopping Center, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
Upaya penegakan protokol kesehatan pada kesempatan ini dilakukan dengan pemantauan dan pengawasan langsung ke pasar. Babinsa bersama Bhabinkamtibmas melakukan teguran secara persuasif terhadap pedagang pasar, pengunjung pasar dan lainnya.
Tidak hanya itu, demi penegakkan disiplin protokol kesehatan kali ini Babinsa juga memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker, hal tersebut agar turut menerapkan protokol kesehatan Covid 19 untuk meminimalisir terjadinya penularan penyakit.
Lebih lanjut, masyarakat diberikan himbauan agar tetap melakukan penerapan disiplin protokol kesehatan diantaranya seperti menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dengan orang lain dan mencuci tangan dengan air dan sabun.





