LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa 03 Tanjung Sengkuang, Koramil 01/BT, Kodim 0316/Batam, Peltu Susilo Sugiarto, Melaksanakan kegiatan Monitoring wilayah pasca Pilkada sekaligus Patroli Penegakan Protokol Kesehatan serta memberikan himbauan tentang New Normal untuk mencegah Penyebaran Virus Covid-19 yang bertempat di Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.
Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 Babinsa turut mengajak masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan dan sekaligus menjelaskan terkait Perwako No. 49 tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan demi memutus matarantai penyebaran Covid-19.
Disaat Babinsa melintasi toko Bangunan Sumber Makmur di RT/RW 02/07, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Babinsa Mendapati tiga orang warga yang bernama Lilis, Udin dan Irwan, Sedang tidak memakai Masker disaat membeli Material di toko tersebut.
Disaat itu juga Babinsa memberi himbauan serta mengingatkan tiga warga tersebut agar selalu menjaga kesehatan dengan menggunakan Masker, Menjaga jarak aman, menghindari keramaian dan selalu rajin Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, hal tersebut guna untuk menghindari dan melindungi diri, keluarga dan lingkungan sekitarnya.
“Kita sedang Patroli protokol kesehatan, disaat sedang menyusuri jalan tiba-tiba saya melihat ada tiga warga tidak menggunakan Masker, lalu Saya memberikan Masker sambil menghimbau warga tersebut” terang Peltu Susilo Sugiarto menjelaskan, Rabu (23/12/2020).








