LiputanToday.Com (Batam) – Antispasi penyebaran Covid-19 diwilayah binaan, Babinsa 08 Lubuk Baja Kota, Serda Annisar Nasution, Melaksanakan kegiatan Penegakan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan bertempat di Pasar Tos 3000, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja.
Kegiatan Penegakan protokol kesehatan turut dihadiri Bhabinkamtibmas Brigpol Danu, Ketua RW 03 bapak Iman, Ketua RT 02 bapak Roni dan Satpol PP bapak Zulkifli.
Dalam pelaksanaan penegakan protokol kesehatan tersebut Babinsa menghimbau kepada masyarakat di pasar Tos 3000 agar dapat mentaati protokol kesehatan yang telah diterapkan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun antiseptik dan menjaga jarak.
Selain itu Babinsa juga menyampaikan agar semua baik Pedagang dan Pembeli senantiasa meningkatkan kesadaran terhadap protokol kesehatan guna menekan dan memutus matarantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan berinteraksi.







