Dalam himbauannya, Serda Marzen Tanjung menyampaikan dan berharap Security Perumahan Palm Spring agar benar-benar mematuhi Protokol Kesehatan dan Menjaga Keamanan di area perumahan serta dapat mengawasi masyarakat yang keluar masuk di Perumahan Palm Spring.
Selanjutnya, Babinsa juga menghimbau kepada bapak-bapak Security Perumahan Palm Spring agar selalu menghimbau dan berani menegur warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan sesuai dengan Perda Kota Batam dalam Pencegahan Covid-19.
Himbauan pencegahan penyebaran Covid-19 di RW 01/01 Perumahan Palm Spring berakhir pada pukul 10.30 WIB dalam keadaan aman dan tertib. (red).







