Babinsa 06/Pulau Kasu Serda Evi Putra melaksanakan Kegiatan Wajib Pakai Masker di Pasar dan Warung

LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa 06 Kel. Pulau Kasu, Serda Evi Putra, Koramil 05/Blp, Kodim 0316/Batam, melaksanakan Kegiatan Wajib pakai Masker kepada Masyarakat. Rabu (12/08/2020).

Kegiatan wajib pakai masker yang dimulai Pukul 10.45 WIB tersebut bertujuan mewujudkan program pemerintah tentang Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Penularan dan memutus Mata Rantai Virus Covid 19 di tempat keramaian Pasar dan Warung di Kecamatan Belakang Padang.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan beberapa hal antara lain, masyarakat dihimbau untuk peduli dan sadar, bisa disiplin menjalankan aturan yang telah pemerintah keluarkan melalui MENKES tentang Protokol Kesehatan.