Babinsa 23 Pantei Gelam Komsos Bersama Warga Agar Terapkan Protokol Kesehatan

“Patuhi peraturan pemerintah Perwako Nomor 49 Tahun 2020 seperti menegakkan wajib memakai masker, termasuk pekerja bangunan,” imbuh Sutrisno.

Selanjutnya Babinsa juga memberikan masker kepada warga yang tidak memakaikan masker, lalu memberikan arahan supaya pekerja bangunan wajib memakai masker bila Bekerja dan hindari kerumunan. tutupnya. (red).